Adanya Kasus Penganiayaan Terhadap Balita, Kapolres Lakukan Gelar Perkara

Adanya Kasus Penganiayaan Terhadap Balita, Kapolres Lakukan Gelar Perkara

1AC24BF4-821D-4DC5-A2C2-98FE8463AD00

Dok.Foto/Humas Polres Karawang

POLRES KARAWANG – Responsif Kapolres Karawang AKBP Hendy F Kurniawan S.I.K., S.H., M.H., M.Si., tentang dugaan adanya penganiayaan Balita yang beruasia 1,5 tahun yang saat ini masih dirawat di RSUD Kabupaten Karawang.

Atas adanya kejadian tersebut Polres Karawang lakukan penyelidikan dengan menerjunkan Anggota Polsek Karawang Kota yang diback up oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Karawang. Di ketahui bahwa kejadian tersebut bermula dari adanya seorang balita yang diduga mengalami penganiayaan yang dirawat di RSUD Karawang.

Balita tersebut mulanya, sejak tanggal 10 maret dirawat di RSUD Karawang, kemudian dari pihak rumah sakit menganalisa ada dugaan penganiayaan yang mengakibatkan bayi koma hingga sampa hari ini. Atas kejanggalan yang terjadi pihak Rumah Sakit melaporkam kejadian tersebut ke Polsek Karawang Kota.

Tidak lama kemudian Kapolres bersama-sama dengan Kapolsek Karawang Kota dan anggota mendatangi ke RSUD Karawnag untuk melihat kondisi korban. Selanjutnya Kapolres pimpin pelaksanaan gelar perkara yang bertempat di Mapolsek Karawang Kota (20/3/2019).

Dengan dilangsungkannya gelar perkara ini yang masih merupakan bagian dari proses kontruksi pemenuhan unsur unsur pasal penganiayaan terhadap anak dibawah umur dengan merangkai semua alat bukti petunjuk yang berhasil dikumpulkan penyidik. Sudah menjadi kebiasaan Kapolres turun tangan hingga ke Polsek memimpin gelar perkara kasus menonjol, termasuk yang menimpa Balita Calista saat ini.