Ajak Patuhi PSBB Kapolsek Purwasari Dan Jajaran Gencar Sosialisasi

Ajak Patuhi PSBB Kapolsek Purwasari Dan Jajaran Gencar Sosialisasi

cf42fd26-e80e-4aab-abd7-9211292779c3

Dok.Foto/Humas Polres Karawang

POLRES KARAWANG – Kapolsek Purwasari Polres Karawang polda Jabar Iptu Marsad dan anggota Intelkam melaksanakan Kegiatan Sosialisasi dan Himbauan (Preemtif) Program Pemerintah tentang Pelaksanaan Penerapan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di Wilayah Hukum Polsek Purwasari dan sekitarnya yang meliputi 6 (enam) Pembatasan Sosial.

Pembatasan dalam rangka PSBB adalah Pembatasan Pembelajaran Sekolah dan Instansi Pendidikan. Pembatasan Aktifitas Kerja di Tempat Kerja.
Pembatasan Kegiatan Keagamaan. Pembatasan Kegiatan di Tempat atau Fasilitas Umum (Fasum). Pembatasan Kegiatan Sosial Budaya (Sosbud). Pembatasan Kegiatan dalam menggunakan Transfortasi.

Kapolsek melalui personilnya menyambangi Para Pengemudi Truk Angkutan Gas Elpiji 3 Kg, Desa Purwasari, Kec. Purwasari, Kab. Karawang

“Membatasi kegiatan tertentu dan pergerakan orang dan/atau barang dalam rangka menekan dan memutus rantai Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid 19), antisifasi Perkembangan Eskalasi Penyebaran Virus Corona Disease 2019 (Covid 19), serta memperkuat Upaya Penanganan Kesehatan dan Menangani Dampak Sosial Ekonomi Akibat dari Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid 19). ujar Kapolsek.