Cegah Terjadinya Kecelakaan, Kapolres Himbau Penumpang Agar Mereka Duduk Di Dalam Bak Kendaraan.

Cegah Terjadinya Kecelakaan, Kapolres Himbau Penumpang Agar Mereka Duduk Di Dalam Bak Kendaraan.

santri

Dok.Foto/Humas Polres Karawang

Polres Karawang – Kendaraan bak terbuka adalah kendaraan yang di peruntukan untuk mengangkut barang, bukan untuk mengangkut orang/manusia. Namun demikian masih ada saja pengemudi atau sopir yang dengan sengaja mengangkut orang dengan menggunakan kendaraan bak terbuka tersebut.

 

Seperti yang terjadi pada hari Minggu (22/10/2017), tepatnya di Jalan Raya Tuparev Karawang, beberapa kendaraan bak terbuka beriring-iringan mengangkut orang, Bahkan sebagian orang tersebut naik diatas kepala mobil truk sambil berdiri tanpa memikirkan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.

 

Melihat hal tersebut dengan, Kapolres Karawang AKBP Ade Ary Syam Indradi SH SIK MH, langsung berhenti dan turun dari kendaraan dinasnya serta memberhentikan beberapa kendaraan bak terbuka yang mengangkut orang tersebut.

 

Dengan humanis Kapolres meminta kepada seluruh penumpang mobil bak terbuka tersebut agar duduk di didalam bak kendaraan dan dilarang berdiri maupun duduk di pinggiran bak kendaraan serta mereka juga dilarang naik diatas kepala truk.

 

“Kami sengaja menghentikan mereka serta meminta mereka agar duduk didalam bak kendaraan dan jangan ada yang berdiri diatas kepala truk maupun duduk di pinggiran bak kendaraan, dengan tujuan untuk mencegah terjadinya kecelakaan, mengingat hal terbut sangat berbahaya bagi diri mereka sendiri maupun bagi orang lain” tutur Kapolres.

 

Dengan tindakan Kapolres tersebut, setidaknya sudah menyelamatkan beberapa orang dari ancaman kecelakaan, walaupun sebenarnya penumpang yang duduk didalam bak kendaraan terbuka tersebut juga sudah menyalahi aturan dan undang-undang lalulintas.

 

“Semoga hal tersebut tidak terulang kembali, dan semoga mereka selamat sampai tujuan” ungkap Kapolres.

( Humas )