Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 Serta Penegakan Disiplin Penggunaan Masker

Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 Serta Penegakan Disiplin Penggunaan Masker

IMG-20210927-WA0035

Dok.Foto/Humas Polres Karawang

POLRES KARAWANG –  Satgas Penanganan Covid-19 Kec. Jatisari telah melaksanakan Apel serta pelaksanaan giat Sosialisasi dan Ops Yustisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 serta penegakan disiplin.

Kegiatan tersebut Dipimpin oleh KAPOLSEK JATISARI KOMPOL H. MARSONO, S.PD, MM
dan DANTON BKO 312 KORAMIL JATISARI LETDA CKM. EKA FEDI.Senin tanggal 27 September 2021,dari pukul 08.00 s/d selesai.

Melakukan kegiatan pengecekan dan sosialisasi diPasar Tradisional Jatisari Desa Mekarsari Kec. Jatisari  dengan sasaran Pengunjung pasar. Warga yang berkerumun.. Pemilik Kios dan warung. Pedagang kaki lima. Kerumunan warga

Pelaksana yang terlibat Anggota Polsek Jatisari 6 Personil. Koramil Jatisari 4 Personil. Satpol PP 1 Personil.

” Kegiatan kita lakukan secara mobile guna Penegakan Pendisiplinan Protokol kesehatan terhadap warga atau kerumunan warga yang tidak menerapkan prokes terutama penggunaan masker, tutur kapolsek.

Petugas sambil memberikan himbauan/peneguran (woro) kepada semua masyarakat yang berkerumun agar mematuhi protokol kesehatan dalam masa PPKM

Bagi yang tidak menggunakan masker dilakukan teguran lisan Dengan pemberian sangsi dengan Pengucapan Pancasila, Push up, setelahnya Masker dibagikan sebanyak 100 piece kepada warga yang belum menggunakan masker.

Kapolsek berharap agar kegiatan ini dapat lebih meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan.