Kosmetik Ilegal Ditemukan Di Pasar Cikampek Oleh Sat Narkoba Polres Karawang

Kosmetik Ilegal Ditemukan Di Pasar Cikampek Oleh Sat Narkoba Polres Karawang

WhatsApp Image 2019-05-16 at 10.25.49 (1)

Dok.Foto/Humas Polres Karawang

Sat Narkoba – Kepolisian Resor Karawang Satuan Narkoba sisir pasar Cikampek pada Selasa (14/5/2019) pagi.Namun bukan hanya untuk memburu perdagangan narkotika, tapi membuktikan adanya laporan dari masyarakat terkait adanya peredaran kemasan kosmetik pemutih tanpa izin.

Dikatakan oleh Kapolres Karawang AKBP Nuredy Irwansyah Putra S.H., S.I.K., M.H melalui Kasat Narkoba AKP Agus Susanto S.H., MM menindaklanjuti informasi itu, ia menugaskan sejumlah anggotanya untuk melakukan penyelidikan.

“Pagi sekitar pukul 09.00 WIB, anggota lakukan penyisiran ke pasar Cikampek. Memang benar ada beberapa kemasan pemutih wajah yang tidak sesuai perizinan kesehatan. Hal ini didapat di pedagang kecil, jumlah satu toko paling 5 sampai 10 kemasan pemutih saja,” ungkap AKP Agus.

Kami dari pihak Kepolisian tetap meminta keterangan penjual terkait asal usul distributor pemutih ilegal tersebut. Dan telah mengambil beberapa sampel buat diteliti bersama ke farmasi di Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang.