POLRES KARAWANG – Patroli QR 3217A dalam rangka Harkamtibmas di wilayah hukum Polsek Tempuran melaksanakan kontrol dan dialogis kepada warga masyarakat terkait penyebaran covid-19 yang saat ini masih mengalami peningkatkan bahkan Kab Karawang masuk zona merah yang berarti tertinggi terkonfirmasi covid-19 se Jawabarat.
Personil Patroli polsek Tempuran Polres Karawang Polda jabar Aiptu Sigit S dan Aiptu Irwan K. Selasa (1/12/2020) Jam : 11.11 Wib diKantor Pegadaean Desa Tempuran Kec. Tempuran
Patroli dan kontrol situasi kantor Pegadaean Kec. Tempuran, memberikan pesan 2 Kamtibmas kepada keamanan pegadaean utk hati-hati dan selalu waspada kejahatan C3 dan mengingatkan “Untuk tetap mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penularan covid 19 dengan 3M Yaitu Selalu menggunakan masker. Menjaga kebersihan diri sendiri, keluarga dan lingkungan kerja. Menjaga jarak komunikasi. Mengecek ketersediaan air cuci tangan dan sabun atau handsanitizer yg ada di lingkungan kerja. ujar Aiptu Sigit S.