POLRES KARAWANG – Pelaksanaan Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan oleh Tim gabungan Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Telukjambe Barat kab. Karawang dengan melibatkan personil Polri dan gabungan instansi terkait. Minggu (20/9/2020).
Pelaksanaan Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan oleh Tim gabungan Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Telukjambe Barat kab. Karawang dipimpin oleh Kanit Intel Polsek Telukjambe Barat Polres Karawang Polda jabar Ipda Alfansuri bertempat di pertigaan Kecamatan Telukjambe Barat desa Karangmulya telukjambe barat
Hadir dalam giat tersebut Kasie Trantib kec. Tlj barat H. Ocang.SH. Kanit IK polsek Tlj Barat.Anggota Polsek 6 personil.Anggota Koramil telukjambe 2 personil. puskesmas wanakerta 3 personil
Pelaksanaan kegiatan dengan Menegur secara humanis yang tidak
memakai masker sekaligus membagikan masker kepada
pengendara dan warga sekitar yang
tidak memakai masker.
” Kita Memberikan himbauan tentang
protokol kesehatan, terutama agar
tetap menggunakan masker, jaga jarak
dan cuci tangan pake sabun Dengan 55 teguran kepada yang tidak memakai masker, 7 hukuman sosial ringan berupa push up sebanyak 15 kali pengendara yang tidak memakai masker dan 1 hukuman sosial berupa membacakan Pancasila Dan pembagian masker gratis sebanyak 50 piece, ujar Ipda Alfansuri.