Polres Karawang : Pada hari Rabu tanggal 30 Maret 2016 sekira pukul 02.00 wib Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang telah berhasil menangkap tersangka inisial AB alias Iyud 34 tahun Warga Kaliabang Pisang Batu Rt 005/001 Desa Pejuang Kecamatan Medan Satria Kota Bekasi. Tersangka ditangkap di kamar kos yang beralamat di Dusun Guro II Kelurahan Karawang Wetan Kecamatan Karawang Timur Kabupaten Karawang.
Kasat Reserse Narkoba Polres Karawang AKP Ahmad Faisal dalam keterangannya mengatakan tertangkapnya tersangka AB tersebut berkat adanya informasi dari Masyarakat serta hasil penyelidikan anggota kami selama ini mengingat tersangka AB adalah merupakan Target Operasi kami selama ini. Dari tangan tersangka petugas telah berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu yang dibungkus plastik bening sebanyak kurang lebih 0,5 gram serta satu buah Hand Phone merk Nokia warna hitam.
Hasil interogasi sementara oleh Pemeriksa, tersangka mengaku mendapatkan Sabu-sabu tersebut dari saudara Cekong (belum tertangkap), dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut saat ini tersangka diamankan di Rutan Polres Karawang guna proses penyidikan lebih lanjut.