Polres Karawang : Pada tanggal 31 Oktober 2015 Poles Karawang Laksnakan giat Ops Penyakit Masyarakat (Pekat) di beberapa Tempat Hiburan Malam di daerah Karawang Kota.
Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kabagops Polres Karawang Kompol Eko Prasetiyo, S.H, S.Ik yang berhasil menyita 252 botol miras berbagai merk dan 3 Linting ganja yg diringkus dari salah seorang pengunjung tempat hiburan tersebut.
Miras tersebut masing masing disita dari tempat Hiburan Malam atau Karaoke Aneka Baru (AB) sebanyak 1 Dus yang berisi 12 botol Miras dan 3 linting ganja serta satu orang yg diduga pemilik ganja tersebut atas nama HR 32 tahun warga Sukamaju kecamatan Batujajar kabupaten Bandung Barat.
Serta dari Tempat Hiburan Malam Dewi Air Karaoke Pihak Kepolisian Menyita 240 botol miras.
Barang bukti miras , ganja dan terduga tersangka saat ini masih ditangani pihak Sat Narkoba Polres Karawang guna penyelidikan lebih lanjut. (Humas Polres Karawang)