Razia Kendaraan Malam Hari Sebagai Upaya Polisi Tertibkan Pengendara Ranmor

Razia Kendaraan Malam Hari Sebagai Upaya Polisi Tertibkan Pengendara Ranmor

index

Dok.Foto/Humas Polres Karawang

Polres Karawang – Guna menertibkan pengendara kendaraan bak R2 maupun R4 diwilayah Hukum Polsek Rawamerta, tadi malam Minggu tanggal 4 pebruari 2018 pukul 22.30 wib s/d 23.00 wib menggelar razia Ranmor dijalan raya Rawamerta Depan mako Polsek Rawamerta Kecamatan rawamerta Kabupaten Karawang.

Kegiatan tersebut melibatkan 6 Polsek yang tergabung dalam zona 3 yaitu Polsek Rawamerta, Polsek Majalaya, Polsek Telagasari, Polsek Lemahabang, polsek Cilamaya dan Polsek Tempuran.

Kegiatan ini merupakan Kegiatan Kepolisian KKYD guna menciptakan kondisi yang aman khususnya diwilayah Hukum Polsek Rawamerta,menertibkan pengendara kendaraan bermotor guna melakukan pemeriksaan kelengkapan seperti Sim, stnk dan kondisi kendaraan.

“Kali ini tidak dilakukan penilangan oleh petugas,karena surat surat lengkap tetapi kami memberikan teguran bagi pengendara yang tidak memakai helm, dan langsung kami himbau agar pengendara menggunakan kelengkapan berkendara maupun kendaraan demi keamanan, kegiatan berjalan dengan lancar dan kondusif, ujar kapolsek Rawamerta AKP Agus Setiawan SH.