POLRES KARAWANG – Kegiatan Patroli Sambang Kamtibmas dan Sosialisasi Perpanjangan PPKM Secara Mikro di Wilayah Hukum Polsek Cilamaya oleh Personil Polsek Cilamaya Polres Karawang Polda Jabar Aiptu H Kurnadi
Dan Aipda Aa Parid di Wilayah Hukum Polsek Cilamaya. Minggu 04 April 2021J am : 13.49 Wib s/d Selesai.
Berdialogis dengan Bpk Casdi,umur : 52 tahun,Pek.Wiraswasta,alamat : dsn.Tegalwaru Desa Tegalwaru kec.Cilamaya Wetan Kab.Karawang
“Kepada Warga Masyarakat mematuhi SE Bupati Karawang No.443/Kep 46-Hukham/ 2021 Tentang Pembelakuan Pembatasan Sosial Bersekala Besar Secara Proporsional Provinsi Jawa Barat Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019( Covid-19) di Kab KarKarawang dan warga Masyarakat mematuhi Protokol 3M dan mewajibkan Pembeli untuk Memakai Masker, Menyediakan Tempat Cuci Tangan dan Sabun / Hand Sanitizer dan jaga jarak 1 meter, ujarnya.
Terakhir diingatkan agar segera melapor ke Polsek Cilamaya apabila ada orang yg dicurigai akan melakukan tindak kejahatan. Selama kegiatan berjalan konduaif aman dan lancar.