Tekan Peredaran Miras Polsek Rengasdengklok Gelar Razia Setiap Hari

Tekan Peredaran Miras Polsek Rengasdengklok Gelar Razia Setiap Hari

147F287F-7084-4442-9CC2-54880C4DC590

Dok.Foto/Humas Polres Karawang

Polsek Rengasdengklok – Polsek Rengasdengklok laksanakan razia minuman keras (miras) yang dijual di sejumlah warung jamu. Hal ini guna mengantisipasi maraknya peredaran minuman keras oplosan yang menewaskan puluhan orang di berbagai daerah.

“Karena ada puluhan orang yang meninggal di diberbagai daerah, maka kita mulai intensifkan razia miras. Tempat pertama kita pilih warung jamu di Desa Rengasdengklok Utara,” ucap Kapolsek Rengasdengklok Kompol Suparno dalam keterangannya, Selasa (24/04/2018).

Razia ini dilakukan pada pukul 15.00-16.30 WIB. Pemilihan lokasi tersebut karena banyaknya laporan masyarakat soal maraknya jual beli miras di warung-warung jamu.

Dalam kesempatan itu, polisi tidak mendapati adanya miras oplosan. “Dalam razia ini, alhamdulillah kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap warung jamu tapi tidak ditemukan minuman keras,” ucap Kapolsek.

Kapolsek menjelaskan polisi akan menyisir lokasi penjualan miras di berbagai tempat di Rengasdengklok, Karawang. Dengan begitu, diharapkan peredaran miras, terutama yang oplosan, bisa ditekan.

“Mungkin akan setiap hari kita melakukan operasi miras. Kita sudah mendapat laporan beberapa tempat lain. Kita ingin pastikan Rengasdengklok aman dari miras oplosan,” kata Kapolsek.