Tersengat Listrik Balita Dilemah Abang Meninggal Dunia

Tersengat Listrik Balita Dilemah Abang Meninggal Dunia

IMG-20190524-WA0046

Dok.Foto/Humas Polres Karawang

POLRES KARAWANG –  Seorang anak laki-laki ditemukan meninggal dunia dirumahnya yang beralamat didusun Krajan II Rt 002/002 Desa Pulokalapa  Kec. Lemahabang Kab. Karawang. Kamis (23/05/2019).

Korban tersebut diketahui bernama  JIBRAN TRIANA PUTRA Bin CASYADI Lk, Karawang, 03 Oktober 2018 (3 thn), Agama Islam,Alamat Dsn. Krajan II Rt 002/002 Ds.Pulokalapa Kec. Lemahabang Kab. Karawang.

Dugaan korban meninggal akibat tersengat arus listrik pada kabel lampu yang digunakan untuk menerangi kandang ayam didapur dalam rumahnya.

Hal tersebut diketahui dari kabel yang dipegang oleh korban, kabel listrik yang digunakan untuk menerangi kandang ayam dirumah korban tersebut dipegang oleh korban hingga korban tersengat dan terpental hingga  jatuh.

Kemudian ibu kandung korban berusaha memberikan pertolongam dengan membawa korban menuju Klinil wadas medika akan tetapi korban tidak tertolong dam meninggal dunia dalam perjalanan.

Menurut keterangan saksi awal mula kejadian saksi  (ibu kandung korban) sedang masak di dapur bersama korban akan tetapi saksi tidak melihat anaknya yang berada di belakangnya memegang kabel yang ada aliran listrik untuk lampu penerangan kandang ayam namun tiba tiba saksi I terperanjat kaget korban terpental dan terjatuh yang ternyata tersengat arus listrik pada kabel tersebut.

Mengetahui kejadian tersebut kemudian saksi l memberitahukan dan mengajak saksi ll (nenek korban) untuk membawa korban ke klinik Wadas Medika akan tetapi sebelum sampai korban tidak tertolong dan Meninggal Dunia dalam perjalanan, selanjutnya saksi l memghubungi saksi lll (bapak kandung korban) dan memberitahukan kejadian tersebut dan atas kejadian tersebut kemudian melaporkannya ke Polsek Lemahabang.

Polsek Lemahabang langsung mendatangi TKP,  dan menghubungi piket identifikasi Polres Karawang guna mengevakuasi korban.

“Orang tua korban menolak dilakukan otopsi oleh pihak keluarga,sehingga dibuatkan surat pernyataan,  dan kami
Langsung mengamankan dan membawa kabel listri ke kantor polsek lemahabang. Ujar Kapolsek Iptu Supriatno SH.