KARAWANG : Pada pukul 09.00 wib, Polsek Batujaya telah mengamankan 5 orang warga yang didugasebagai pelaku Pencabulan (warga Kec. Tirtajaya) terhadap korban An. KARINA (wargaDs. Telukampel Kec. Batujaya) ke Polres Karawang. Adapun identitas ke 5 orang pelaku :
- AHMAD JAINUDIN, 17 tahun, Dsn. Ardai Rt 05/02 Ds. Sabajaya Kec. Tirtajaya Kab. Karawang
- ROBI SUGARA Als ROBERT, 20 tahun, alamat Dsn. Ardaijaya Rt 02/04 Ds. SabajayaKec. Tirtajaya
- ENDANG SUTRISNA Als GERANDONG, 18 tahun, alamat Dsn. Ardaijaya Rt 05/02 Ds. Sabajaya Kec. Tirtajaya
- 4 ACIM MUNANDAR, 18 tahun, alamat Dsn. Ardaijaya Ds. Sabajaya Kec. Tirtajaya
- RIKI 18 tahun, alamat Dsn. Ardaijaya Ds. Sabajaya Kec. Tirtajaya.
Pada pukul 20.30 wib, Korban Sdri KARINA, 18 tahun, alamat Dsn. II Lolohan Rt14/04 Ds. Telukampel Kec. Batujaya Kab. Karawang dijemput oleh pacarnya Sdr.AHMAD JAINUDIN, 17 tahun, alamat Dsn. Ardai Rt 05/02 Ds. Sabajaya Kec.Tirtajaya Kab. Karawang untuk menonton hiburan musik di wilayah Kec. Tirtajaya.
Sesampainya di lokasi hiburan musik Sdri. KARINA dipaksa untuk minum –minuman keras oleh Sdr. AHMAD ZAENUDIN, pada saat korban mabuk kemudiankorban dicabuli oleh ketiga orang temanya yaitu AHMAD JAENUDIN, ROBI SUGARAdan ENDANG SUTRISNA Als GERANDONG.
Sekitar Pukul 02.00 wib korban pulang ke rumah dengan diantar oleh ketiga orangtersebut, merasa curiga anaknya mabuk kemudian orang tua korban IBAN, 42 tahun,Alamat. TKP Sda korban, menanyakan kondisi korban, lalu korban menjelaskanbahwa dirinya telah di perkosa. Mengetahui bahwa Sdri.
Korban telah diperiksa kemudian orang tua korbanmengamankan 3 orang yaitu AHMAD JAENUDIN, ROBI SUGARA dan ENDANGSUTRISNA Als GERANDONG yang mengantarkan anaknya pulang kerumah. Pada saat orang tua korban mengamankan tiga orang tersebut warga disekitarrumah korban langsung berkumpul dikhawatirkan ketiga orang tersebut mengalamipenganiayaan oleh warga selanjutnya Polsek Batujaaya langsung mengamankan parapelaku dari rumah korban menuju Polres karawang.(Humas Polres Karawang/LHK Intelkam)