Pada hari Senin tanggal 18 Januari 2016 pukul 19.00 wib telah tertangkap dan dihakimi warga seorang pelaku pencurian Sepeda Motor berinisial AC bertempat di Kampung Duren Desa Duren Kecamatan Klari Kabupaten Karawang.
Korban pemilik sepeda motor atas nama Sugiarto, 45 th, Islam wiraswasta Alamat Perum Bumi Kosambi Permai Blok A.1 /14 Rt 07/03 Ds Duren, Kecamatan Klari Kab Karawang.
Dalam keterangannya Kapolsek Klari Kompol Ahmad Mulyana SH mengatakan bahwa benar telah ditangkap warga seorang pelaku Curanmor inisial AC dan saat ini tersangka masih dalam proses penyidikan Anggota Reskrim. Satu pelaku inisial AC 29 tahun warga Kampung Gelendeng RT 1/1 Ds Kalirejo Kec Bojonegoro Kab Bojonegoro Jawa Timur berhasil ditangkap dan satu pelaku an. Jalil, umur 27 th, warga Ds Tegal Tangkil Kec Blanakan Kab Subang berhasil melarikan diri.
Pelaku dan barang bukti berupa satu buah kunci T serta satu unit Sepeda Motor Honda Vario Technno No.POL T-4671-LH saat ini telah diamankan di Polsek Klari. (Humas)