Pada hari Rabu tanggal 20 Januari 2016 sekitar pukul 06.00 wib pada saat Anggota lalulintas Polsek Karawang Brigadir Mancik sedang melakukan pengaturan lalulintas di jalan raya fly over Karawang Barat tiba-tiba mendengar teriakan “maling-maling” dari korban sambil mengejar pelaku.
Mendengar teriakan tersebut Brigadir Mancik bersama-sama dengan AiptuĀ Atim dan Brigadir Ali Dadan langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku tersebut hingga akhirnya pelaku yang berinisial LA alias KEN-KEN umur 20 tahun alamat jalan Amarta Kampung Kojengkang Karawang Timur telah berhasil ditangkap.
Dalam keterangannya Kapolsek Karawang Kompol ANDRYAN NUGRAHA SH mengatakan bahwa benar Anggotanya telah berhasil menangkap pelaku curanmor saat Anggota tersebut sedang melaksanakan tugas gatur lalin pagi hari. Untuk sementara pelaku sedang dalam pemeriksaan oleh Anggota kami guna mengetahui jaringan dan kelompok curanmor tersebut sehingga kami berharap dapat mengungkap dan menangkap pelaku-pelaku curanmor lainnya, ujar Kapolsek.
Pelaku curanmor berinisial LA alias KEN KEN tersebut awalnya sudah berhasil mencuri satu unit sepeda motor jenis Honda Mega Pro warna merah Nomor Polisi T-6414-H milik sodara Rusdianto di Jalan Gang Remaja II Rt 09/06 Gempol Kelurahan Tanjungpura Kecamatan Karawang Barat. (Humas).