Pada hari Minggu tanggal 17 Januari 2016 sekitar pukul 17.30 wib telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh pelaku yang bernisial BS alias LTR umur 42 tahun terhadap korban atas nama SUKARSAH umur 40 tahun warga Kampung Pakuning Rt 02/01 Desa Sukarahyu Kecamatan Tambelang Bekasi. Tempat kejadian perkara (TKP) di di Jalan Miring Kelurahan Tanjung Mekar Kecamatan Karawang Barat. Namun korban baru melaporkan kejadian tersebut ke Polres Karawang pada hari Kamis tanggal 20 Januari 2016.
Dalam keterangannya Kasat Reskrim AKP DONI SATRIYA WICAKSONO SIK menerangkan bahwa benar pada hari Minggu tanggal 17 Januari 2016 telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh pelaku inisial BS alias LTR terhadap korban SUKARSAH dan saat ini pelaku telah berhasil ditangkap berikut barang bukti satu unit mobil Daihatsu Xenia warna Silver Nomor Polisi B-1542-IG.
Tertangkapnya pelaku tersebut pada saat dua Anggota kami yaitu Aipda Susanto dan Bripka Jajang Miharja bersama korban selesai melakukan cek TKP, sesampai dijalan baru depan Kantor KPUD Karawang korban melihat Mobil miliknya melintas dijalan tersebut.
Selanjutnya anggota kami mengejar dan menangkap pelaku berikut barang bukti satu Unit Mobil Daihatsu Xenia warna Silver Nomor Polisi B-1542-IG. Pelaku adalah mantan anggota TNI yang sudah di Pecat dari Kedinasan, demikian ungkap Kasat Reskrim. (Humas)