Polsek Jatisari Gelar Razia Kendaraan bermotor Guna persempit Gerak Pelaku Curanmor

Polsek Jatisari Gelar Razia Kendaraan bermotor Guna persempit Gerak Pelaku Curanmor

Dok.Foto/Humas Polres Karawang

20160204193147Polsek Jatisari; Pada hari Jumat Tanggal 5 Februari 2016 dari pukul 09.00 wib sampai dengan pukul 11.00 wib Jajaran Polsek Jatisari yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kompol Suprawadi SH telah melaksanakan razia kendaraan bermotor di jalur utama Jalan raya pantai utara Kabupaten Karawang. Razia Kendaraan bermotor tersebut dilaksanakan sesuai dengan perintah Kapolda Jawa Barat yang ditunjukan kepada Seluruh Kapolres Jajaran pada  saat VICON gelar Anev mingguan beberapa hari yang lalu yang membahas tentang gangguan kamtibmas pada minggu terakir bulan Januari 2016. Yang selanjutnya perintah tersebut oleh Kapolres Karawang AKBP AM Dicky.PG S.Sos, SIK, MH Langsung ditindak lanjuti. Kegiatan razia Kendaraan Bermotor tersebut dilaksanakan secara selektif prioritas dengan  tujuan untuk mencegah terjadinya tindak pidana curanmor serta mencegah terjadinya peredaran  maupun transaksi jual beli sepeda motor bodong.IMG-20160123-WA0089Bahkan Polres Karawang sejak satu bulan yang lalu  telah melakukan sosialisasasi pembrantasan terhadap beredarnya sepeda bermotor bodong (sepeda bermotor tanpa dilengkapi dokumen yang sah) yaitu dengan memasang spanduk himbauan kepada masyarakat ditiap-tiap Desa serta sosialisasi atau himbauan secara langsung ditunjukan kepada masyarakat yang disampaikan oleh para Babinkamtibmas.IMG-20160127-WA0109Setelah beberapa bulan pelaksanaan sosialisasi tersebut berjalan selanjutnya Polres Karawang akan melakukan razia kendaraan bermotor secara besar-besaran di Desa-Desa yang sudah dijadikan target oprasi oleh Polres Karawang dengan melibatkan seluruh instansi terkait.

Kapolsek Jatisari dalam keterangannya mengatakan bahwa dari hasil pelaksanaan razia tersebut telah diamankan beberapa unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan surat-surat yang sah. (Humas).