Polsek ; Guna mencegah terjadinya pencurian kendaraan bermotor sertamaraknya peredaran sepeda motor bodong ( sepeda motor tanpa stnk /surat-surat yang syah) Kapolres Karawang AKBP ANDI MOCH DICKY PG. S.Sos S.Ik MH telah membuat program yang harus dilaksanakan oleh seluruh Kapolsek jajaran Polres Karawang yaitu program “SATU HARI SATU” artinya setiap hari Polsek wajib melakukan Razia dan menangkap 1 sepeda motor bodong berikut pemiliknya.Menyikapi hal tersebut Polsek Teluk Jambe Barat yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Iptu Hasanuddin Bahar pada hari Kamis tgl 11 februari 2016 pukul 00.30 wib sd 03.00 wib telah melaksanakan giat razia kendaraan bermotor di Jalan Raya Badami Pangkalan pertigaan kobak biru dengan jumlah kekuatan 10 personil. Dalam giat razia tersebut telah berhasil hasil mengamankan 8 unit sepeda motor berbagai merk dan jenis yang tanpa dilengkapi stnk yang syah. Selanjutnya 8 unit sepeda motor tersebut diamankan di Mako Polsek Telukjambe Barat. ( Humas ).
