Polres Karawang : Pada hari Mingu tanggal 14 Februari 2016 pukul 02.00 wib Polres Karawang telah melaksanakan Razia kendaraan bermotor bertempat di jalan Raya Suroto Kunto depan Mako Polres Karawang. Giat Razia tersebut dipimpin langsung oleh Pamenwas Kompol Drs Sayuti. Adapun sasaran Razia tersebut yaitu kendaraan Roda dua ( Sepeda Motor) yang tidak dilengkapi dengan surat-surat yang syah/sepeda motor bodong serta Mobil Box dan Mini bus jenis Avanza.Kegiatan Razia tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak pidana khususnya C3 ( Curat, Curas dan Curanmor) serta mencegah beredarnya kendaraan bermotor/sepeda motor bodong. Kegiatan Razia tersebut telah melibatkan kurang lebih 75 personil yang terdiri dari seluruh gabungan piket fungsi. Pelaksanaan Razia dimulai pukul 02.00 wib sampai dengan pukul 03.00 wib dan hasil Razia tersebut yaitu 57 pelanggar lalulintas telah di tilang. Selesai pelaksanaan Razia dilanjutkan kegiatan Patroli beranting di jalur Rawan kejahatan antara lain Jalan Baru, Jalan Raya Interchange Karawang Barat, Jalan Raya Galuh Mas dan Jalan Raya Ahmad Yani Karawang. (Humas ).
