Seorang laki-laki warga Dusun Cikangkung Rengasdengklok ditangkap

Seorang laki-laki warga Dusun Cikangkung Rengasdengklok ditangkap

Dok.Foto/Humas Polres Karawang

Polres Karawang ; Pada hari selasa tanggal 09 februari 2016 sekitar pukul 20.00 wib anggota Sat Narkoba Polres Karawang telah berhasil menangkap seorang laki-laki inisial D alias Menyeng umur 37 tahun warga Kampung Cikangkung Barat I Rt 05/01 Desa Rengasdengklok Utara Kecamatan Rengasdengklok. Pelaku yang diduga sebagai pemilik dan pengedar narkotika jenis sabu-sabu tersebut ditangkap oleh anggota Reskoba di sebuah rumah yang beralamat di Kampung  Cikangkung Barat I Rt. 005/ 001 Desa Rengasdengklok Utara Kecamatan Rengasdengklok Kabupaten Karawang
Pada saat ditngkap pelaku kedapatan membawa satu  bungkus plastik bening (satu paket kecil) yang didalamnya berisikan sabu-sabu sebanyk 0.5 gram dan 1 (satu) unit HP merk Nokia.IMG-20160214-WA0265Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Penyidik pelaku mengaku mendapatkan sabu-sabu tersebut dari rekannya yang dijakarta. ( Humas ).