Seorang laki-laki inisial SS warga Jatiragas Jatisari yang diduga sebagai pengedar ganja berhasil ditangkap

Seorang laki-laki inisial SS warga Jatiragas Jatisari yang diduga sebagai pengedar ganja berhasil ditangkap

Dok.Foto/Humas Polres Karawang

Polres Karawang ; Pada hari Jumat tanggal 12 Februari 2016 sekira pukul 04.30 wib bertempat Kampung Sadang Rt. 001 / 006 Desa Jatiragas Kecamatan Jatisari Kabupaten Karawang telah ditangkap oleh anggota Sat Reskoba seorang laki-laki inisial SS alias Ucuy umur 35 tahun yang diduga sebagai pemilik / pengedar Narkotika jenis Ganja dan Sabu-sabu.IMG-20160214-WA0252Pada saat ditangkap dari tangan pelaku berhasil disita barang bukti berupa 1 bungkus plastik bening berisi sabu-sabu berat kurang lebih 0,5 gram dan 1 bungkus koran yang berisikan daun ganja kering  seberat kurang 20 gram.
Tertangkapnya pelaku tersebut berkat adanya informasi dari masyarakat yang selanjutnya kita tindak lanjuti. Dari hasil pemeriksaan sementara pelaku mengaku mendapatkan Sabu-sabu dan Daun ganja tersebut dari saudara Musa ( belum tertangkap), ujar Kasat Reskoba Akp Ahmad Faisal S.Ik. ( Humas ).