Kapolsek Pangkalan AKP H. Agus Wahyudin serahkan sepeda motor yang hilang kepada korban.

Kapolsek Pangkalan AKP H. Agus Wahyudin serahkan sepeda motor yang hilang kepada korban.

Dok.Foto/Humas Polres Karawang

IMG-20160223-WA0032

Polres Karawang ; Pada hari Senin tanggal 22 Februari 2016  sekira jam 03.00 wib telah terjadi tindak pidana pencurian kendaraan sepeda motor di Kampung Cilaja Desa Kertasari Kecamatan Pangkalan Kabupaten Karawang. Selanjutnya sekitar pukul 05.00 wib anggota yang sedang melaksanakan patroli tepatnya di Kampung Nambo Desa Mulangsari Kecamatan Pangkalan yang merupakan wilayah perbatasan dengan Desa Cariu Kabupaten Bogor, telah menemukan 1 ( satu ) unit kendaraan Sepeda Motor dengan ciri-ciri sesuai yang dilaporkan hilang oleh korban selanjutnya sepeda motor tersebut diamankan di Polsek Pangkalan. Setelah dilakukan pengecekan fisik ternyata sepeda motor tersebut adalah milik korban.

Kapolsek Pangkalan Akp H. Agus Wahyudin dalam keterangannya mengatakan bahwa benar sepeda motor yang ditemukan anggotanya tersebut adalah milik korban yang sebelumnya dilaporkan hilang dan sepeda motor tersebut sengaja ditinggal dipinggir jalan oleh pelaku diduga karena kehabisan bahan bakar.

Selanjutnya sepeda motor tersebut kami serahkan kepada korban selaku pemiliknya, ujar Kapolsek. ( Humas ).