Polres Karawang ; Pada hari Sabtu tanggal 05 Maret 2016 mulai pukul 01.00 wib s/d 02.00 wib jajaran Polsek Telukjambe Timur telah melakukan Razia di jalan raya perempatan lampu merah PT. Sandang Desa Telukjambe Kecamatan Telukjambe Timur Kabupaten Karawang dengan Kekuatan personil yang ikut terlibat dalam Razia tersebut 10 anggota di Pimpin Kapolsek Kompol Winarsa.
Giat Razia tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya Curat, Curas serta Curanmor yang belakangan ini sering terjadi diwilayah Perumahan maupun dijalan raya pada saat situasi cukup sepi. Dalam Razia tersebut telah berhasil menangkap salah seorang pengendara sepeda motor jenis Honda Beat yang tidak dilengkapi dengan Stnk maupun surat-surat yang sah lainnya serta 6 lembar Tilang.
Barang bukti hasil Razia tersebut yaitu satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih dengan plat no T-6845-LL, Nomor Rangka MH1JFD220DK207016, Nomor Mesin JFD2E2213437. Dan pengendara saudara BIMO FASTEN AUDRIANO usia 21 Tahun, Karyawan swasta, Alamat Perumnas BTJ Telukjambe Timur Karawang diamankan di Mako Polres Karawang.( Humas ).