Polres Karawang ; Pada hari Jumat tanggal 11 Maret 2016 pukul 03.00 wib sampai dengan pukul 04.30 wib Polres Karawang telah melaksanakan Razia kendaraan bermotor baik Roda Dua maupun Roda empat yang diduga bodong atau tidak dilengkapi dengan surat yang sah.
Razia kendaraan tersebut dalam rangka cipta kondisi untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan khususnya curanmor dan curas. Kegiatan razia yang di pimpin oleh Pamenwas Kompol Jajang Masria bersama 25 Â anggota gabungan dari seluruh piket fungsi. Adapun hasil Razia tersebut 13 lembar Tilang dan 3 unit sepeda motor diamankan karena saat diperiksa tidak dapat menunjukan STNK dengan alasan tertinggal dirumah, selain itu giat oprasi cipkon juga bertujuan untuk menghambat atau mempersempit langkah para pelaku kejahatan serta mencegah peredaran sepeda motor bodong atau sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan surat-surat yang sah.( Humas ).