Polsek Pangkalan ; Guna menekan angka kriminalitas khususnya diwilayah hukum Polsek Pangkalan pada hari Minggu tanggal 13 Maret 2016 dari pukul 02.00 sampai dengan pukul 03.30 wib, 15 personil gabungan fungsi Polsek Pangkalan telah melaksanakan giat operasi cipta kondisi di jalan raya Pangkalan Desa Ciptasari Kecamatan Pangkalan dengan sasaran pengendara sepeda motor dan mobil mini bus serta mobil bok.
Operasi cipta kondisi yang dipimpin oleh Kapolsek Akp H. Agus Wahyudin tersebut telah berhasil menyita satu unit sepeda motor yang diduga bodong atau tanpa surat-surat yang sah serta 8 orang pengendara sepeda motor ditilang karena tidak memiliki sim. Adapun sepeda motor yang diduga bodong tersebut yaitu jenis Yamaha Mio warna merah marun tanpa plat nomor dengan nomor rangka MH328D305AK010885, nomor mesin 28D2012923 yang dikendarai oleh saudara TOWI bin NASUKI 35 Th, alamat Kampung Bakan pojok Rt 014 Rw 004 Desa Kutamekar Kecamatan Cariu Kabupaten Bogor. ( Humas ).