Polsek Telagasari ; Pada hari Minggu Tanggal 20 Maret 2016 pukul 01.00 wib sampai dengan pukul 03.00 wib Polsek Telagasari telah melaksanakan operasi cipta kondisi dengan sasaran pelaku C3 ( Curat, Curas, Curanmor) dan peredaran sepeda motor bodong. Giat operasi cipkon tersebut dilaksanakan di jalan Raya Depan Mako Polsek Telagasari yang dipimpin Kapolsek Akp Edy Tejo bersama 10 anggotanya.
Adapun hasil giat ops cipkon antara lain 16 tilang terdiri dari 9 tilang terhadap pengendara sepeda motor yang tidak memiliki Sim dan 7 unit sepeda motor di tilang karena pengendara tidak dapat menunjukan Stnk yang sah saat dilakukan pemeriksaan dan selanjutnya 7 unit sepeda motor tersebut diamankan di Polsek Telagasari.
Dalam kesempatan tersebut Kapolsek berharap kepada masyarakat untuk tidak membeli atau memiliki sepeda motor bodong mengingat apa bila kami dapatkan masyarakat memiliki sepeda motor bodong akan kami periksa dari mana asal usul sepeda motor tersebut dan apabila sepeda motor tersebut ada pemiliknya serta sudah dilaporkan hilang maka pemilik sepeda motor bodong tersebut akan kami proses sesuai undang-undang yang berlaku.
Kegiatan operasi cipta kondisi ini diharapkan juga mampu mencegah terjadinya tindak pidana serta mampu menciptakan rasa aman bagi masyarakat yang hendak veraktifitas di nalam hari. ( Humas ).