Polsek Telukjambe Timur ; Pada hari Minggu tanggal 20 Maret 2016 Polsek Telukjambe Timur Polres Karawang Polda Jawa Barat telah melaksanakan operasi cipta kondisi dengan sasaran para pelaku Curat, Curas dan Curanmor serta peredaran sepeda motor bodong. Operasi dipimpin oleh Kapolsek Kompol Winarsa bersama 20 anggota gabungan dari masing-masing fungsi.
Operasi cipkon tersebut dilaksanakan di Jalan raya Galuh Mas depan sekolah Al Azar Desa Puseurjaya Kecamatan Telukjambe Timur Kabupaten Karawang dari pukul 02.00 sampai dengan pukul 04.00 wib. Adapun hasil operasi cipkon tersebut antara lain 15 pengendara sepeda motor ditilang karena tidak memiliki Sim dan diamankan 4 unit sepeda motor yang tanpa dilengkapi dengan STNK yang sah pada saat dilakukan pemeriksaan oleh anggota.
Empat sepeda motor tanpa STNK yang berhasil diamankan tersebut antara lain 1 unit sepeda motor Honda beat warna putih dengan plat nomer T-6893-HU, milik Sdr. AGUS DILIYARMAN,
1 unit sepeda motor Yamaha RX Spesial Nopol : B-5823-CB, milik saudara MUKHIBIN, 1 unit sepeda motor Yamaha Vega R warna Merah hitam Nopol : B-3551-FU, milik saudara ADE dan
1 unit sepeda motor Yamaha Mio warna Merah tanpa plat nomer milik saudara MUSTOFA. Selanjutnya ke 4 unit sepeda motor tersebut diamankan di Polsek dan pemilik sepeda motor dimitai keterangannya oleh Peniyidik tentang asal usul sepeda motor tersebut. ( Humas ).