Polsek Cilamaya ; Miras adalah merupakan salah satu penyebab terjadinya tawuran antar warga maupun antar kampung. Oleh sebab itu untuk menekan peredaran miras tersebut Polsek Cilamaya telah melakukan operasi pekat/penyakit masyarakat dengan sasaran miras. Seperti apa yang telah dilakukan pada hari Sabtu tanggal 19 Maret 2016, Kepolisian Sektor Cilamaya Polres Karawang Polda Jawa Barat telah berhasil mengamankan miras oplosan jenis ciu dari rumah tersangka AS alias Dogol warga Kampung Sasak Kebo Rt Rt 13 Rw 07 Desa Tegalwaru Kecamatan Cilamaya Wetan Kabupaten Karawang.
Kapolsek Cilamaya Akp Dadang Gunawan bersama 10 anggota gabungan fungsi setelah mendapatkan informasi dari masyarakat setempat tentang adanya pedagang miras yang sering melayani anak-anak sekolah tersebut langsung mengambil tindakan cepat yaitu melakukan penggrebekan dirumah tersangka AS. Namun pada saat dilakukan penggrebekan tersangka AS berhasil melarikan diri dan dari rumah tersangka AS tersebut telah berhasil diamankan barang bukti berupa miras oplosan jenis ciu sebanyak 25 jerigen isi 25 liter dan 234 botol aqua isi 600 ml.
Dalam keterangannya Kapolsek berharap respon masyarakat untuk lebih cepat melapor ke Polisi terdekat bilamana dilingkungan sekitar tempat tinggalnya terdapat kegiatan-kegiatan yang melanggar hukum seperti peredaran miras, Narkoba, Sepeda motor bodong dan lain-lain sehingga kami dapat dengan segera untuk mengambil tindakan, ujar Kapolsek saat berada dilokasi penggrebekan tersebut. ( Humas ).