Polsek Majalaya ; Pada hari Minggu tanggal 20 Maret 2016 sejak pukul 00.30 sampai dengan pukul 02.30 wib Kapolsek Iptu Suhendar Enday bersama 10 Anggota gabungan fungsi telah melaksanakan operasi cipta kondisi di jalan Raya Kampung PKecamatan Majalaya.
Operasi cipta kondisi tersebut dengan sasaran difokuskan kepada pengendara sepeda motor yang tidak memiliki surat-surat kendaraan ( Stnk ) yang sah sehingga diharapkan mampu nenekan terjadinya angka kriminalitas terutama curanmor karena masyarakat enggan untuk membeli sepeda motor bodong tersebut ujar Kapolsek disela-sela pelaksanaan operasi tersebut.
Dalam pelaksanaan operasi tersebut Anggota telah menindak dua orang pengendara sepeda motor dengan ditilang karena pengendara tersebut tidak memiliki Sim serta mengamankan 2 unit sepeda motor yang diduga bodong mengingat pemilik sepeda motor tersebut mengaku tidak memiliki stnk atas sepeda motor yang dimilikinya.
Guna mengetahui asal usul sepeda motor tersebut telah dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh Sat Reskrim terhadap pemilik kendaraan tersebut.