Satu Unit Mobil dan Sembilan Unit Sepeda Motor Tanpa STNK Di Amankan Di Polsek Telukjambe Barat

Satu Unit Mobil dan Sembilan Unit Sepeda Motor Tanpa STNK Di Amankan Di Polsek Telukjambe Barat

Dok.Foto/Humas Polres Karawang

Polsek Telukjambe Barat ; Pada hari minggu tanggal 20 maret 2016 sejak pukul 01.00 wib sampai dengan pukul 03.00 wib Polsek Telukjambe Barat telah melakukan operasi cipta kondisi dengan sasaran pelaku curat, curas dan curanmor serta sepeda motor maupun mobil bodong ( tanpa Stnk ).

Kegiatan operasi cipta kondisi yang dilaksanakan di jalan raya Kobakbiru Desa Karang Mulya Kecamatan Telukjambe Barat tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Iptu Hasanudin dengan kekuatan 10 personil gabungan fungsi diharapkan mampu mencegah terjadinya tindak pidana terutama C3 serta mampu menekan angka kriminalitas yang terjadi selama ini diwilayah hukum Polres Karawang pada umumnya dan khususnya diwilayah hukum Polsek Telukjambe Barat.

Operasi cipta kondisi yang sasaranya difokuskan terhadap kendaraan bermotor bodong baik sepeda motor maupun mobil tersebut telah berhasil mengamankan 1 unit Mobil Toyota Rush B 1040 FME dan 8 unit sepeda motor antara lain 1 unit Yamaha vega zr B 6806 FYE, 1 unit Yamaha mio j tanpa plat nomer, 1 unit Suzuki smash B 6645 BGS, 1 unit Yamaha jupiter mx B 3745 FTQ, 1 unit Yamaha RX king tanpa plat nomer, 1 unit Honda mega pro tanpa plat nomer, 1 unit Suzuki satria D 2275 AQ, 1 unit Honda Beat T 2614 NC dan 1 unit Honda vario T 4981 LY.

Seluruh kendaraan yang tidak dilengkapi dengan Stnk yang sah tersebut selanjutnya diamankan di Polsek dan sebelumnya pemilik kendaraan telah dimintai keterangannya oleh pihak Penyidik tentang asal usul kendaraan tersebut.( Humas ).