Tersangka AM Pengedar Ganja dan Sabu-Sabu Ditangkap Anggota Sat Narkoba

Tersangka AM Pengedar Ganja dan Sabu-Sabu Ditangkap Anggota Sat Narkoba

Dok.Foto/Humas Polres Karawang

Polres Karawang ;  Pada hari Sabtu tanggal 19 Maret 2016 sekira pukul 06.00 wib Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang telah berhasil menangkap seorang laki-laki inisial AM alias Arbon umur 21 tahun warga Kampung Krajan Remaja Rt. 003 / 004 Ds. Cikampek Kota Kec. Cikampek Kab. Karawang.

AM alias Arbon yang diduga sebagai pemilik dan pengedar ganja tersebut ditangkap dirumahnya oleh anggota Reskoba dan dari tangan tersangka disita barang bukti sebanyak 80 bungkus ganja dengan berat keseluruhan ± 500 gram serta 3 bungkus sabu-sabu dengan berat 2 gr. Dari hasil pemeriksaan sementara oleh penyidik tersangka mengaku mendapatkan ganja dari saudara FACHROZI Als OZI ( DPO) dan sabu-sabu dari saudara PIAN Als BOTAK (DPO).

Kasat Reskoba Polres Karawang Akp Ahmad Faisal dalam keterangannya mengatakan tertangkapnya tersangka AM tersebut berawal dari informasi dari masyarakat yang selama ini merasa resah atas ulah tersangka yang dapat mempengaruhi anak-anak mereka hingga terjerumus menjadi pecandu narkoba. Berkat informasi tersebut kami langsung menindaklanjuti dan akhirnya tersangka berhasil kami tangkap berikut barang bukti ganja dan sabu-sabu tersebut, ujar Kasat. (Humas).