Polsek Lemah Abang : Pada hari Jumat tanggal 25 maret 2016 pukul 19.00 sampai dengan pukul 21.30 wib 5 personil Polsek Lemah Abang Polres Karawang yang dipimpin oleh Kapolsek Ipda Supriyatno telah melaksanakan giat operasi pekat dengan sasaran peredaran minuman keras yang disinyalir dijual diwarung-warung jamu. Adapun tujuan daripada operasi Miras tersebut adalah untuk mengantisipasi terjadinya tawuran antar pemuda maupun antar kampung serta terjadinya tindak kriminal lainnya mengingat selama ini miras merupakan salah satu penyebabnya.
Dalam keterangannya Kapolsek mengatakan Operasi Miras ini akan tetap dilaksanakan secara terus menerus oleh sebab itu kami menghimbau kepada Masyarakat untuk memberikan informasi kepada kami bila mana disekitar tempat tinggalnya terdapat kegiatan jual beli miras maupun penyimpanan miras sehingga kami dapat segera menindak pelaku penjual miras tersebut. Dalam operasi kaliini kami telah berhasil menyita kurang lebih 24 botol miras berbagai jenis dari warung jamu yang ada disekitar pasar Lemah Abang ujar Kapolsek.
Dengan dilakukannya operasi miras diharapkan dapat menekan terjadinya gangguan kamtibmas terutama mabuk-mabukan tawuran dan tindak kriminal lainnya. Sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya dengan tenang dan nyaman tanpa adanya rasa ketakutan akibay ulah dari kelompok-kelompok pemuda tertentu yang mabuk. ( Humas ).