Polsek Ciampel lakukan Razia Miras Untuk Cegah Curat Curas dan Curanmor

Polsek Ciampel lakukan Razia Miras Untuk Cegah Curat Curas dan Curanmor

Dok.Foto/Humas Polres Karawang

Polsek Ciampel : Guna mencegah terjadinya tindak pidana curat curas dan curanmor serta terjadinya tawuran antar warga maupun antar kampung Polsek Ciampel melakukan operasi cipta kondisi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Bambang Sumitro bersama 15 anggotanya yang terdiri dari gabungan unit Sabhara,Reskrim dan Bhabinkamtibmas. Operasi cipta kondisi dimaksud yaitu dengan melakukan Razia terhadap warung jamu maupun Toko kelontong yang diduga sebagai penjual minuman keras.( Sabtu 26 Maret 2016).

Kegiatan operasi cipta kondisi tersebut diawali dengan merazia warung-warung jamu serta toko kelontong yang diduga menjual miras  yang ada diwilayah hukum Polsek Ciampel. Seperti apa yang telah dilakukan pada hari Sabtu malam minggu kemarin sekitar pukul 20.00 wib petugas telah berhasil menyita 25 botol miras berbagai merk dari toko kelontong R yang terletak dijalan Raya Desa Parung Mulya  dimana warung tersebut sepintas dari luar hanya menjual barang-barang kelontong namun dibalik itu mereka juga menjual minuman keras berbagai jenis. Berhasil diamankannya miras dari Toko R tersebut berawal dari informasi warga yang selanjutnya salah satu anggota kami menyamar sebagai pembeli miras dan saat pedagang melayani anggota kami tersebut langsung kita amankan dan kita periksa isi dalam Toko tersebut sehingga kami temukan kurang lebih 25 botol miras berbagai jenis dan merk tersebut. Demikian keterangan Kapolsek disela-sela pelaksanaan Razia dilapangan tersebut.

Bukan hanya merazia miras saja yang dianggap sebagai salah satu pemicu terjadinya kejahatan bahkan sekitar pukul 01.00 hingga pukul 03.00 wib pada hari yang sama Kapolsek bersama anggotanya juga melakukan Razia kendaraan umum baik Mobil maupun sepeda motor yang melintas diajalan Raya Parakan Desa Kutapohaci Kecamatan Ciampel Kabupaten Karawang dengan sasaran para pelaku kejahatan baik Curat, Curas dan Curanmor serta sepeda motor bodong. Dari hasil Razia kendaraan tersebut telah berhasil mengamankan 3 unit sepeda motor dari pengendara yang kebetulan melintas dimana pengendara tersebut saat dilakukan pemeriksaan tidak dapat menunjukan surat-surat kendaraan (STNK) yang sah kepada petugas. Adapun 3 unit sepeda motor yang berhasil diamankan tersebut antara lain 1 unit Sepeda motor suzuki fu tanpa plat nomer dengan nomer rangka : MH8B641CABJ578414, nomer mesin: G420-ID639439, Satu unit Sepeda motor Yamaha Yupiter Nopol T-5768-HT dengan nomer rangka nihil/rusak nomer mesin : Y1-50G00 dan Satu unit sepeda motor Yamaha jupiter MX tanpa plat nomer dengan nomer rangka nihil/rusak dan nomer mesin : 31B-425723. Guna penyelidikan lebih lanjut asal usul kendaraan sepeda motor tersebut pemilik /pengendara dan barang bukti sepeda motor diamankan di Polsek Ciampel. (Humas Polres Karawang ).