Polsek Ciampel : Guna menekan angka kriminalitas terutama Curat Curas dan Curanmor Kapolres Karawang AKBP Andi Moch Dicky PG telah memerintahkan kepada seluruh Kapolsek Jajaran termasuk Satuan Fungsi Polres Karawang Agar setiap hari melaksanakan operasi Cipta Kondisi dengan melakukan Razia kendaraan di titik-titik kerawanan terjadinya kejahatan sesuai hasil Anev Mingguan yang dilaksanakan rutin setiap hari Senin di Mapolres Karawang.
Menindak lanjuti hal tersebut Kapolsek Ciampel AKP Bambang Sumitro bersama 15 anggotanya pada hari Rabu tanggal 30 Maret 2016 sejak pukul 23.00 wib sampai dengan 01.00 wib telah melakukan Razia kendaraan di Jalan Raya Parakan Terus Desa Kutapohaci Kecamatan Ciampel Kabupaten Karawang. Pukul 23.00 wib sampai dengan pukul 01.00 wib merupakan jam pulang kerja maupun berangkat kerja bagi karyawan siif dua dan siif tiga yang bekerja diwilayah Kawasan Industri Suryacpta.
Dalam keterangannya Kapolsek Ciampel mengatakan bahwa dilakukannya Razia kendaraan di Jalan Raya Parakan Terus Desa Kutapohaci tersebut dikarenakan Jalan Raya Parakan Terus selama ini cukup rawan terjadinya kejahatan terutama penjambetan dan perampasan hal tersebut disebabkan kondisi jalan yang sangat sepi dan minimnya lampu penerangan jalan serta jalan tersebut merupakan jalur perlintasan para karyawan yang hendak berangkat maupun pulang bekerja dikawasan Industri Surya Cipta, ujar Kapolsek disela-sela tugasnya.
Selesai dilakukannya operasi cipta kondisi atau Razia kendaraan unit Patroli Sabhara Polsek Ciampel melaksanakan patroli rutin di daerah-daerah rawan kejahatan lainnya sehingga diharapkan dengan dilakukannya Razia kendaraan maupun kegiatan Patroli tersebut dapat mencegah terjadinya kejahatan serta dapat menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Adapun hasil kegiatan Razia tersebut Polsek Ciampel telah berhasil mengamankan 2 (dua) uit sepeda motor tanpa Surat Kendaraan/STNK yang sah yaitu Satu unit Sepeda Motor Yamaha Mio Nopol : T-2543-FC Nomer Rangka : MH35TL0026K227552, Nomer Mesin : 5Tl226898 dan satu unit Sepeda motor Honda Grand tanpa plat Nomer Polisi dengan Nomer Mesin : NFE-1044978. (Humas Polres Karawang ).