Polres Karawang : Satuan Reskrim Polres Karawang telah berhasil menangkap dua sekaligus pelaku prampokan masing-masing berinisial HP dan HK. Dua pelaku tersebut awalnya telah berhasil melakukan perampokan di Jalan Raya Pangulah samping Masjid Darul Fallah RT 03/03 Desa Pangulah Utara Kecamatan Kotabaru Kabupaten Karawang. Dimana pelaku telah berhasil membawa kabur 1 (satu) unit kendaraan Mitsubishi Canter 125 HD Nomer Polisi BH-8859-YU Warna Kuning Tahun 2013 dan satu buah Tas kecil yang berisi Sim, Stnk, Buku kir, Surat ijin angkut 1 buah Hp oppo (085268938344) milik korban MARTRA FENDA.
Awalnya dari Jakarta, pelaku mengajak korban mengambil oli bekas di wilayah Cikampek Karawang pada hari Selasa tanggal 29 Maret 2016 sekitar pukul 19.00 wib namun setelah dua hari berada di Cikampek korban diajak keliling-keliling oleh pelaku dengan alasan mengecek oli bekas yang akan diambil. Selanjutnya pada hari Jumat tanggal 1 April 2016 sekitar pukul 04.00 wib korban bersama pelaku istirahat didalam mobil yang diparkir di samping Masjid Darul Fallah RT 03/03 Desa Pangulah Utara Kecamatan Kotabaru Kabupaten Karawang.
Pada saat korban beristirahat tiduran didalam mobil tersebut tiba-tiba salah seorang pelaku menusuk perut korban dengan menggunakan senjata tajam sehingga korban langsung berontak serta loncat dari dalam mobil untuk menyelamatkan diri. Melihat korban lari sambil memegangi perutnya yang berdarah pelaku langsung kabur kearah cirebon sambil membawa Mobil milik korban tersebut. Berdasarkan Laporan dan hasil pengecekan posisi Nomer Hp milik korban yang dibawa oleh pelaku, posisi terakhir pelaku berada di wilayah Banyumas Jawa Tengah. Hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap di Desa Prembun Kecamatan Tambak Kabupaten Banyumas Jawa Tengah berikut barang bukti 1 (satu) unit Mobil Mitsubishi Canter 125 HD Nomer Polisi BH-8859-YU setelah kami meminta bantuan ke Polres Banyumas Polda Jawa Tengah, ujar Kasat Reskrim AKP Doni Satriya Wicaksono di sela-sela tugasnya. ( Humas Polres Karawang ).