Polsek Telukjambe Timur : Pada hari Jumat tanggal 1 April 2016 sekitar jam 14.00 wib bertempat di Aula Kantor Desa Pinayungan Kecamatan Teluk Jambe telah dilakukan musyawarah antara pihak pelaku dengan pihak korban terkait kasus pencurian 2 (dua) buah tabung Gas 3 kg dimana pelaku merupakan tetangga dekat korban.
Musyawarah yang dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Desa Pinayungan Aiptu Diyanto tersebut di hadiri oleh Kades Pinayungan H Rosyid, Sertu Rohadi Babinsa AD, Korban atas nama Ahmad 52 tahun alamat Dusun Sukatani Rt 10 / 4 Pinayunga, Pelaku atas nama Yanto 32 tahun tahun alamat Dusun Sukajaya Rt 15 / 5 Desa Pinayungan serta Ketua Rt serta beberapa Tokoh Masyarakat setempat.
Tercapainya Musyawarah tersebut setelah ada kesepakatan dari kedua belah pihak yaitu pihak Korban tidak menuntut secara hukum kepada pelaku dan pelaku mengakui perbuatannya serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut. Setelah hasil Musyawarah disetujui oleh seluruh Tokoh Masyarakat dan Kepala Desa, selanjutnya dibuatkan surat pernyataan dan di catat dalam Buku Mutasi Penyelesaian Masalah (Problem.Solving ) Bhabinkamtibmas.