Pengedar Sabu-Sabu dan Extasi Ditangkap Sat Narkoba Polres Karawang.

Pengedar Sabu-Sabu dan Extasi Ditangkap Sat Narkoba Polres Karawang.

Dok.Foto/Humas Polres Karawang

Polres Karawang : Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang telah berhasil menangkap seorang laki-laki dengan inisial BR alias Bayu umur 26 tahun Warga Dusun Sukamaju Rt 02/10 Desa Cikampek Timur Kecamatan Cikampek Kabupaten Karawang. Tersangka ditangkap pada hari Senin tanggal 4 April 2016  Di Kampung Pagadungan Desa Purwasari Kecamatan Purwasari Kabupaten Karawang.

Dari tangan tersangka telah disita barang bukti berupa satu bungkus plastik kecil berisi sabu-sabu dan sembilan butir pil Extasi wara krem. Tersangka mengaku Narkoba berupa sabu-sabu dan pil Ekstasi tersebut didapat dari kawannya yang selanjutnya akan dijual lagi ke temen-temennya yang ada di Cikampek dan sekitarnya.

Tertangkapnya  tersangka BR alias Bayu tersebut berkat adanya informasi dari warga ang dengan segera ditindak lanjuti oleh Satuan Reserse Narkoba. Untuk penyidikan lebih lanjut Tersangka dan barang bukti saat ini diamankan di Rutan  Polres Karawang.