Polsek Kotabaru : Dalam rangka mencegah terjadinya tindak pidana terutama pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan maupun pencurian kendaraan bermotor ( Curat, Curas dan Curanmor), pada hari Jumat tanggal 8 April 2016 pukul 02.00 wib Polsek Kotabaru telah melaksanakan kegiatan operasi cipta kondisi dengan melakukan Razia kendaraan baik kendaraan Roda 2 (Sepeda Motor) maupun Roda 4 ( Mobil ) yang tidak dilengkapi dengan STNK yang sah/kendaraan bodong.
Kegiatan Razia kendaraan tersebut dilaksanakan di Jalan Raya Pertigaan Mutiara Desa Jomin Timur yang di PimpinKapolsek Ipda Asep Nugraha SH dengan melibatkan 10 personil gabungan dari masing-masing fungsi. Adapun hasil kegiatan Razia tersebut telah diamankan 3 Unit Sepeda Motor yang diduga bodong mengingat pemilik/pengendara sepeda motor tersebut tidak dapat menunjukan STNK yang sah pada saat dilakukan pemeriksaan oleh anggota. Selanjutnya sepeda motor tersebut diamankan di Polsek Kotabaru dan pemilik sepeda motor dimintai keteragannya oleh piket Reskrim tentang asal usul sepeda motor tersebut.
Dengan dilakukannya kegiatan operasi cipta kondisi tersebut diharapkan mampu mencegah terjadinya tindak pidana khususnya di wilayah Hukum Polsek Kotabaru. Tiga unit Sepeda motor yang diamankan tersebut masing-masing 1 unit Yamaha Vega tanpa plat nomor, 1 unit Sepeda motor Honda Vario warna merah Nomor Polisi T 6059 AP dan 1 unit Sepeda motor Jupiter MX warna merah tanpa plat nomor. ( Humas Polres Karawang ).