Polsek Purwasari : Dalam rangka mencegah terjadinya tindak pidana terutama pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan maupun pencurian kendaraan bermotor ( Curat, Curas dan Curanmor), Polsek Purwasari telah melaksanakan kegiatan operasi cipta kondisi dengan melakukan Razia kendaraan baik kendaraan Roda 2 (Sepeda Motor) maupun Roda 4 ( Mobil ) serta mengantisipasi peredaran kendaraan yang tidak dilengkapi dengan STNK yang sah/kendaraan bodong.
Kegiatan Razia kendaraan tersebut dilaksanakan pada hari Jumat 8 April 2016 pukul 02.00 wib di Jalan Raya Depan Mako Polsek Purwasari yang di Pimpin langsung oleh Kapolsek Iptu Sukarta dengan melibatkan 10 personil gabungan dari masing-masing fungsi. Adapun hasil kegiatan Razia tersebut telah diamankan 3 Unit Sepeda Motor yang diduga bodong mengingat pemilik/pengendara sepeda motor tersebut tidak dapat menunjukan STNK yang sah pada saat dilakukan pemeriksaan oleh anggota. Selanjutnya sepeda motor tersebut diamankan di Polsek Purwasari dan pemilik/pegendara dimintai keteragan oleh piket Reskrim tentang asal usul sepeda motor tersebut.
Dengan dilakukannya kegiatan operasi cipta kondisi tersebut diharapkan mampu mencegah terjadinya tindak pidana khususnya di wilayah Hukum Polsek Purwasari. Tiga unit sepeda Motor hasil Razia tersebut antara lain satu unit Sepeda motor Honda beat nopol : T-5343 LW; noka MH1JFE117EK252437, Satu unit Sepeda motor Honda Beat nopol T- 2454 GF nomor rangka MH1 JF21148K101560, nomor mesin JF21MD1101608 dan satu unit Sepeda motor Yamaha Mio nopol T 6380 KY Nomor mesin 54P550898 nomor rangka MH354P00B0J551144 saat ini diamankan di Mako Polsek Purwasari. ( Humas Polres Karawang ).