Polsek Jatisari : Dalam rangka mencegah terjadinya tindak pidana terutama pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan maupun pencurian kendaraan bermotor ( Curat, Curas dan Curanmor), Polsek Jatisari telah melaksanakan kegiatan operasi cipta kondisi dengan melakukan Razia kendaraan baik kendaraan Roda 2 (Sepeda Motor) maupun Roda 4 ( Mobil ) serta mencegah peredaran kendaraan yang tidak dilengkapi dengan STNK yang sah/kendaraan bermotor bodong.
Kegiatan Razia kendaraan tersebut dilaksanakan di Jalan lintas Cikalong – Gempol yang di Pimpin Kapolsek Kompol Suprawadi dengan melibatkan 10 personil gabungan dari masing-masing fungsi. Adapun hasil kegiatan Razia tersebut telah diamankan 3 Unit Sepeda Motor yang diduga bodong mengingat pemilik/pengendara sepeda motor tersebut tidak dapat menunjukan STNK yang sah pada saat dilakukan pemeriksaan oleh anggota. Selanjutnya sepeda motor tersebut diamankan di Polsek Jatisari dan pemilik/pegendara dimintai keteragan oleh piket Reskrim tentang asal usul sepeda motor tersebut.
Dengan dilakukannya kegiatan operasi cipta kondisi tersebut diharapkan mampu mencegah terjadinya tindak pidana khususnya di wilayah Hukum Rengasdengklok. 3 Unit sepeda motor yang diamankan tersebut antara lain Satu unit Sepeda motor jenis Vixon No. Pol T. 2655 FY, satu unit Sepeda motor honda Vario T 6143 FX dan Satu unit Sepeda motor jenis Honda Beat tanpa plat nomor.( Humas Polres Karawang ).