Polsek Pangkalan : Guna mencegah terjadinya tindak pidana terutama pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan maupun pencurian kendaraan bermotor ( Curat, Curas dan Curanmor), Polsek Pangkalan telah melaksanakan kegiatan operasi cipta kondisi dengan melakukan Razia kendaraan baik kendaraan Roda 2 (Sepeda Motor) maupun Roda 4 ( Mobil ) serta mengantisipasi peredaran kendaraan yang tidak dilengkapi dengan STNK yang sah/kendaraan bodong.
Kegiatan Razia kendaraan tersebut dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 8 April 2016 pukul 02.00 wib bertempat di Jalan Raya Desa Ciptasari Kecamatan Pangkalan yang di Pimpin Kapolsek AKP H. Agus Wahyudin dengan melibatkan 10 personil gabungan dari masing-masing piket fungsi. Adapun hasil kegiatan Razia tersebut telah diamankan 1 Unit Sepeda Motor yang diduga bodong mengingat pemilik/pengendara sepeda motor tersebut tidak dapat menunjukan STNK yang sah pada saat dilakukan pemeriksaan oleh anggota. Selanjutnya sepeda motor tersebut diamankan di Polsek Pangkalan dan pemilik/pegendara sepeda motor tersebut dimintai keterangan oleh piket Reskrim tentang asal usul sepeda motor tersebut. Sepeda Motor yang diamankan tersebut jenis Yamaha Jupiter Mx Warna Biru Hitam, Nomor Rangka : MH32S60059K653729, Nomor Mesin : 2S6653917, Plat Nomor : B-6298-PEI, atas nama pengendara/pemilik : Abing, 24 tahun Alamat Kampung Cilalay Rt. 02/03 Desa Mekarbuana Kecamatan Tegalwaru.
Dengan dilakukannya kegiatan operasi cipta kondisi tersebut diharapkan mampu mencegah terjadinya tindak pidana khususnya di wilayah Hukum Polsek Pangkalan. ( Humas Polres Karawang ).