Polsek Teluk Jambe Timur Amankan 7 Unit Sepeda Motor Tanpa Dilengkapi STNK Yang Sah

Polsek Teluk Jambe Timur Amankan 7 Unit Sepeda Motor Tanpa Dilengkapi STNK Yang Sah

Dok.Foto/Humas Polres Karawang

Polsek Telukjambe Timur : Pada hari Jumat tanggal 8 April 2016 sekitar pukul 02.00 wib Polsek Telukjambe Timur telah melaksanakan operasi Cipta Kondisi  guna  mencegah terjadinya tindak pidana terutama pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan maupun pencurian kendaraan bermotor ( Curat, Curas dan Curanmor).

Kegiatan operasi Cipta Kondisi dengan melakukan Razia kendaraan tersebut dilaksanakan di Jalan Raya Perum Galuh Mas Blok 9 Desa Puseurjaya Kecamatan Telukjambe Timur,  yang di Pimpin Kapolsek Kompol Winarsa SH dengan melibatkan 15 personil gabungan dari masing-masing piket fungsi. Adapun hasil kegiatan Razia tersebut telah diamankan 7 Unit Sepeda Motor yang diduga bodong mengingat pemilik/pengendara sepeda motor tersebut tidak dapat menunjukan STNK yang sah pada saat dilakukan pemeriksaan oleh anggota.

Selanjutnya 7 unit sepeda motor tersebut diamankan di Polsek Telukjambe Timur dan pemilik/pegendara sepeda motor  dimintai keterangannya  oleh piket Reskrim. Tuju unit Sepeda motor yang diamankan tersebut masing-masing merk Muchin (Turbo) warna hitam No Pol T 2696 S, Honda Beat warna hitam No Pol T 3368 LX, Yamaha Jupiter Z warna hitam No Pol T 2520 FO, Honda Supra warna hitam tanpa plat nomer, Yamaha Mio warna merah No Pol T 2829 MP, Yamaha Mio warna biru No Pol E 4342 VZ dan Yamaha Jupiter MX warna biru No Pol T 5341 FE.

Dengan dilakukannya kegiatan operasi  cipta kondisi secara menyeluruh di Jajaran Polres Karawang diharapkan mampu mencegah terjadinya tindak pidana khususnya di wilayah Hukum Polsek Telukjambe Timur. ( Humas Polres Karawang ).