Polsek Telukjambe Timur : Pada hari Jumat tanggal 8 April 2016 sekitar pukul 02.00 wib Polsek Telukjambe Timur telah melaksanakan operasi Cipta Kondisi guna mencegah terjadinya tindak pidana terutama pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan maupun pencurian kendaraan bermotor ( Curat, Curas dan Curanmor).
Kegiatan operasi Cipta Kondisi dengan melakukan Razia kendaraan tersebut dilaksanakan di Jalan Raya Perum Galuh Mas Blok 9 Desa Puseurjaya Kecamatan Telukjambe Timur, yang di Pimpin Kapolsek Kompol Winarsa SH dengan melibatkan 15 personil gabungan dari masing-masing piket fungsi. Adapun hasil kegiatan Razia tersebut telah diamankan 7 Unit Sepeda Motor yang diduga bodong mengingat pemilik/pengendara sepeda motor tersebut tidak dapat menunjukan STNK yang sah pada saat dilakukan pemeriksaan oleh anggota.
Selanjutnya 7 unit sepeda motor tersebut diamankan di Polsek Telukjambe Timur dan pemilik/pegendara sepeda motor dimintai keterangannya oleh piket Reskrim. Tuju unit Sepeda motor yang diamankan tersebut masing-masing merk Muchin (Turbo) warna hitam No Pol T 2696 S, Honda Beat warna hitam No Pol T 3368 LX, Yamaha Jupiter Z warna hitam No Pol T 2520 FO, Honda Supra warna hitam tanpa plat nomer, Yamaha Mio warna merah No Pol T 2829 MP, Yamaha Mio warna biru No Pol E 4342 VZ dan Yamaha Jupiter MX warna biru No Pol T 5341 FE.
Dengan dilakukannya kegiatan operasi cipta kondisi secara menyeluruh di Jajaran Polres Karawang diharapkan mampu mencegah terjadinya tindak pidana khususnya di wilayah Hukum Polsek Telukjambe Timur. ( Humas Polres Karawang ).