Polres Karawang : Pada hari Minggu tanggal 10 April 2016 sekitar pukul 13.00 wib telah terjadi kecelakaan tertabrak Kereta Api di Perlintasan Kereta api Gorowong Kelurahan Warungbambu Kecamatan Karawang Timur antara satu unit Mobil Suzuki APV Nomor Polisi T-1850-EP dengan Kereta Api Cepat yang datang dari arah Karawang Kota menuju arah Cikampek.
Kanit Laka Lantas Polres Karawang Iptu Sabar Santoso dalam keterangannya mengatakan terjadinya kecelakaan tersebut awalnya pada saat Mobil Suzuki APV Nomor Polisi T-1850-EP yang dikemudikan oleh saudara Zaenal Abidin umur 34 tahun warga Perumahan Citra Persada Blok C40 Rt 010 / 010 Desa Dawuan Timur Kecamatan Cikampek hendak melintas di perlintasan Kereta Api Gorowong Kelurahan Warung Bambu Kecamatan Karawang Timur. Ketika mobil berada ditengah-tengah perlintasan Kereta tiba-tiba Mobil mogok selanjutnya pengemudi dibantu warga sekitar berusaha mendorong Mobil tersebut namun mobil tidak mau jalan dan akirnya mobil ditabrak Kereta Api yang datang dari arah Karawang Kota menuju cikampek hingga mobil terpental kurang lebih 10 meter dari Tkp dan mobil mengalami rusak cukup berat.
Dengan kejadian tersebut Kanit Laka Lantas Polres Karawang Iptu Sabar Santoso menghimbau kepada warga masyarakat yang hendak melintasi perlintasan Kereta Api hendaknya berhati-hati bila mana sudah ada peringatan adanya Kereta Api yang hendak lewat sebaiknya menunggu terlebih dahulu hingga Kereta Api lewat dan jangan sekali-kali memaksakan kehendak yang berakibat fatal. Walaupun kejadian kecelakaan tersebut tidak ada korban jiwa. ( Humas Polres Karawang ).