Pelaku Curanmor Tertangkap Tangan Oleh Anggota Reskrim Polsek Kotabaru Pada Saat Pelaku Berusaha Melarikan Diri Setelah Diteriaki Korban.

Pelaku Curanmor Tertangkap Tangan Oleh Anggota Reskrim Polsek Kotabaru Pada Saat Pelaku Berusaha Melarikan Diri Setelah Diteriaki Korban.

Dok.Foto/Humas Polres Karawang

Polsek Kotabaru : Pada hari Rabu tanggal 06 April 2016 sekitar pukul  19.30 wib telah tertangkap tangan pelaku pencurian sepeda motor inisial Dw bin Warjan warga Kampung Pasir Konci RT.05/16 Desa Tambak Jati Kecamatan Patok Beusi Kabupaten Subang oleh Anggota Reskrim Polsek Kotabaru yang dibantu warga setmpat.

Pelaku sebelumnya telah berhasil mengambil satu unit sepeda motor merk Yamaha Vixon warna merah Nomor Polisi T- 2708-LB, Tahun 2016, Nomor Rangka : MH33C1205DK132876 dan Nomor Mesin  3C11132737  milik korban atas nama Syahroni umur 27 tahun warga Kampung Sukaseuri Barat RT 10/04 Desa Sarimulya Kecamatan Kotabaru Kabupaten Karawang.

Pelaku berhasil mengambil satu unit sepeda motor milik korban yang sedang diparkir didepan counter HP dengan cara merusak kunci kontak sepeda motor menggunakan kunci T namun pada saat pelaku hendak membawa kabur sepeda motor hasil curiannya tersebut tiba-tiba diteriaki oleh korban sehingga pelaku langsung berusaha melarikan diri, Namun pada saat bersamaan di Tkp telah melintas Anggota Reskrim yang sedang melakukan patroli tertutup sehingga pelaku langsung dapat ditangkap bersama warga dan langsung diamankan di Polsek Kotabaru.

Guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut tersangka berikut barang bukti berupa Satu Unit Sepeda Motor Yamaha Vixon warna Merah T- 2708-LB serta 5 buah anak kunci T diamankan di Polsek Kotabaru. (Humas Polres Karawang ).