Kapolres Pimpin Langsung Penangkapan Pelaku Pengrusakan Pos Satpam PT Shanghiang Perkasa Di Kawasan Industri Indotaise Cikampek

Kapolres Pimpin Langsung Penangkapan Pelaku Pengrusakan Pos Satpam PT Shanghiang Perkasa Di Kawasan Industri Indotaise Cikampek

Dok.Foto/Humas Polres Karawang

Polres Karawang : Pada hari Senin tanggal 11 April 2016 sekitar pukul 19.00 wib bertempat di PT. Shanghiang Perkasa Kawasan Industri Indotaise Cikampek telah ditangkap 15 orang yang diduga sebagai pelaku pengrusakan Pos Satpam PT Shanghiang. Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Karawang Akbp Andi Moch Dicky PG yang melibatkan Anggota Dalmas Polres dan Gabungan Polsek Cikampek.

Dalam keterangannya Kapolres Karawang melalui Kapolsek Cikampek Kompol Yudi Kusyadi  mengatakan bahwa awal mula terjadinya pengrusakan yang mengakibatkan rusak atau pecah beberapa bagian kaca jendela Pos Satpam PT. Shanghiang Perkasa tersebut diduga adanya kesalah pahaman antara Lurah S dan kawan-kawanya dengan anggota Satpam PT. Shanghiang. Yang mana sebelumnya sekitar pukul 17.30 wib Lurah S sedang ribut dengan saudara Rifan Yogaswasra namun keributan tersebut berhasil dicegah dan dilerai oleh salah satu Anggota Brimob yang kebetulan berada di Tkp yang sedang mengawal barang milik PT Shanghiang.

Namun Rupanya Lurah S tidak terima dengan Anggota Brimob yang berusaha melerai tersebut dan sekitar pukul 20.00 Lurah s bersama kawan-kawannya kurang lebih 15 orang mendatangi lagi Pos Satpam PT Shanghiang dan menanyakan keberadaan Anggota Brimob tersebut. Lalu dijelaskan oleh salah satu anggota Saptam PT Shanghiang bahwa Anggota Brimob tersebut sudah balik ke Jakarta mereka tidak jaga di PT Shanghiang namun hanya mengawal barang milik PT Shanghiang.

Dengan penjelasan tersebut rupanya Lurah S dan kawan-kawannya tidak puas dan langsung melakukan pengrusakan hingga beberapa kaca jendela Pos Satpam pecah dan beberapa pot bunga dirusak. Namun beberapa menit kemudian para pelaku pengrusakan tersebut berhasil di tangkap oleh gabungan anggota Polres Dan Polsek Cikampek, Ujar Kapolsek saat berada di TKP.

Selanjutnya ke 15 orang berikut lurah S diamankan di Polres Karawang untuk menjalani pemeriksan oleh pihak Satuan Reskrim dan apa bila hasil pemeriksaan nantinya terbukti telah melakukan tindak pidana maka ke 15 orang tersebut akan di proses secara hukum. (Humas PolresKarawang ).