Tribratanewskarawang.com : Guna mencegah terjadinya tindak pidana pencurian pemberatan, pencurian dengan kekerasan dan pencurian kendaraan bermotor, Polsek Telukjambe Barat pada hari Sabtu dini hari 16 April 2016 telah melakukan kegiatan operasi cipta kondisi yaitu dengan melakukan Razia kendaraan baik terhadap kendaraan Roda dua maupun kendaraan Roda empat.
Kegiatan Razia kendaraan tersebut dilaksanakan di Jalan Raya Badami Pangkalan tepatnya di pertigaan Kampung Jati Desa Karang Ligar dipimpin langsung oleh Kapolsek Telukjambe Barat Iptu Hasanudin bersama 10 anggotanya.
Adapun hasil kegiatan razia kendaraan tersebut telah diamanakan 6 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan dokumen kendaraan yang sah (pemilik atau pengendara sepeda motor tidak dapat menunjukan STNK ) dan pemilik atau pengendaraan tersebut langsung dimintai keteragannya oleh piket Reskrim tentang asal usul sepeda motor tersebut.
Sekitar pukul 02.00 wib pelaksanaan Razia kendaraan selesai dilanjutkan melaksanakan kegiatan patroli didaerah-daerah rawan terjadinya tindak pidana terutama jalan raya yang sepi dan minim lampu penerangan, perkampungan yang padat penduduk dan obyek-obyek vital yang ada di wilayah hukum Polsek Telukjambe Barat hingga pagi hari. ( Humas Polres Karawang ).