Kapolsek Cilamaya Akp Dadang Gunawan Pimpin Penangkapan Terhadap Pengedar Ganja

Kapolsek Cilamaya Akp Dadang Gunawan Pimpin Penangkapan Terhadap Pengedar Ganja

Dok.Foto/Humas Polres Karawang

Tribratanewskarawang.com : Pada hari Minggu  tanggal 17 April 2016 telah ditangkap tersangka pengedar Ganja bernama Cardiman umur 50 tahun warga Kampung Pasirputih Rt 09 Desa Sukajaya Kecamatan Cilamaya Kulon Kabupaten Karawang. Pada saat pelaku ditangkap dan dilakukan penggledahan dirumahnya tersebut telah ditemukan barang bukti berupa daun ganja kering yang siap edar sebanyak kurang lebih 1 kg.

Kapolsek Cilamaya AKP Dadang Gunawan yang memimpin pelaksanaan penangkapan terhadap tersangka tersebut dalam keterangannya mengatakan bahwa tertangkapnya tersangka tersebut berkat adanya informasi dari warga setempat yang merasa resah akibat ulah tersangka yang selama ini sering menjual ganja kepada anak-anak remaja diwilayah tersebut.

Berdasarkan informasi tersebut selanjutnya kami bersama anggota langsung melakukan tindakan penangkapan dan penggledahan dirumah tersangka dan hasil penangkapan serta penggledahan tersebut telah kami temukan barang bukti ganja sebanyak kurang lebih 1 kg, Ujar Kapolsek.

Tersangka dan barang bukti saat ini diamankan di Polsek Cilamaya untuk selanjutnya dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. (Humas Polres Karawang ).