Polsek Telukjambe Timur Mengamankan 7 Unit Sepeda Motor Tanpa STNK.

Polsek Telukjambe Timur Mengamankan 7 Unit Sepeda Motor Tanpa STNK.

Dok.Foto/Humas Polres Karawang

Tribratanewskarawang.com : Guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dimalam minggu, Polsek Telukjambe Timur pada hari Minggu tanggal 17 April 2016 sekitar pukul 03.00 wib telah melaksanakan kegiatan operasi cipta kondisi yaitu melakukan Razia kendaraan bermotor di Jalan Raya Perum Galuh Mas Blok. 9 Desa Puseurjaya Kecamatan  Telukjambe Timur Kabupaten  Karawang.

Kegiatan Razia yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kompol Winarsa SH dengan melibatkan 10 Anggota gabungan dari masing-masing piket fungsi tersebut telah berhasil menindak para pelanggar lalulintas yaitu 7 pelanggar di tilang dan 7 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan STNK yang sah diamankan di Mako Polsek Telukjambe Timur.

Selain mengamankan 7 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan STNK yang sah pengendara juga dimintai keterangannya oleh piket Reskrim tentang asal-usul kendaran tersebut. Adapun 7 unit sepeda motor yang berhasil diamankan tersebut antara lain : Sepeda motor Honda vario No Pol E 6549 XG, Honda Vario No Pol E 6081 SR,  Yamaha mio soul No Pol T 3839 LA, Yamaha GT 125 tanpa plat nomor, Yamaha mio No Pol T 4071 GQ, Honda Vario No Pol T 3454 KA dan satu unit Sepeda Motor Yamaha GT No Pol T 2614 LK.

Dengan dilakukannya kegiatan operasi kendaraan serta tindakan tegas dari pihak Kepolisian tersebut, diharapkan mampu menekan terjadinya gangguan kamtibmas terutama diwilayah Polsek Telukjambe Timur serta dapat meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalulintas dijalan. (Humas PolresKarawang ).