Operasi Cipta Kondisi Malam Minggu Berasil Mengamankan 304 Botol Miras berbagai Merk dan Jenis

Operasi Cipta Kondisi Malam Minggu Berasil Mengamankan 304 Botol Miras berbagai Merk dan Jenis

Dok.Foto/Humas Polres Karawang

Tribratanewskarawang.com : Untuk mencegah terjadinya berbagai macam kejahatan terutama penganiayaan, tawuran antar kampung maupun tindak pidana lainnya seluruh Polsek Jajaran Polres Karawang pada hari Sabtu tanggal 16 April 2016 dari pukul 18.00 sampai dengan pukul 21.00 wib secara serentak telah melakukan kegiatan operasi Cipta Kondisi dengan sasaran peredaran miras yang ada di wilayah Polsek masing-masing.

Kegiatan Operasi miras tersebut di pimpin langsung oleh para Kapolsek dengan sasaran warung-warung jamu maupun warung-warung kelontong yang disinyalir telah menjual miras ilegal. Adapun hasil giat operasi miras tersebut secara keseluruhan telah berhasil mengamankan barang bukti miras berbagai macam jenis dan merk sebanyak 304 botol. Masing-masing Polsek Jajaran yang mengamankan miras tersebut antara lain Polsek Telukjambe Barat 16 botol, Polsek Pangkalan 12 botol, Polsek Ciampel 7 botol, Polsek Tirtajaya 3 botol, Polsek Telagasari 6 botol, Polsek Telukjambe Timur 24 botol, Polsek Lemahabang 5 botol, Polsek Klari 66 botol, Polsek Rengasdengklok 20 botol, Polsek Kotabaru 20 botol, Polsek Jatisari 16 botol, Polsek Batujaya 3 botol, Polsek Cilamaya 9 botol dan Polsek Cikampek berhasil mengamankan barang bukti miras sebanyak 24 botol.

Seluruh miras hasil operasi tersebut selanjutya diamankan di Polsek masin-masing dan rencananya akan dimusnahkan secara bersama-sama di Mako Polres Karawang. Kegiatan operasi miras tersebut akan dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan dengan harapan dapat menekan dan mencegah terjadinya tindak pidana khususnya di wilayah Hukum Polres Karawang dan Jajarannya. (Humas Polres Karawang).